Call or Chat direct to Our Expert Indonesian Visa & Limited Stay Permit
+62 813-8015-7878
Email : info@jasakitasvisa.com
Our Services
VISA, KITAS, KITAP, PASPOR, RPTKA, NOTIFIKASI, TELEX VISA, SKTT, STM, LAPKEB, SKJ, EPO, SIM, PERPANJANGAN STNK
Respon cepat
Respon dan Pelayanan Cepat dan Efisien
Read More
Pengalaman > 10 tahun
Ahli dan berpengalaman lebih dari 10 tahun.
Read More
Biaya terjangkau
Biaya murah dan sesuai dengan budget anda
Read More
Antar & jemput dokumen
Antar dan jemput dokumen yg akan diproses maupun sudah selesai
Read More
Kantor resmi dan berbadan hukum
Alamat kantor kami jelas dan berada dipusat kota
Read More
Dokumen dapat dipertanggung jawabkan
Semua dokumen yang kami proses dapat dipertanggung jawabkan
Read More
keamanan dan kerahasian semua dokumen
Kami menjamin keamanan dan kerahasian semua dokumen customer
Read More
Layanan reminder masa berlaku dokumen
Pengingat tentang masa berlaku dokumen yang akan habis
Read More
Prosedur KITAS dan KITAP
KITAS/ITAS yang dimaksud adalah (Kartu) Izin Tinggal Terbatas. Sedangkan, yang dimaksud dengan KITAP/ITAP adalah (Kartu) Izin Tinggal Tetap. Permohonan KITAS dan KITAP diajukan kepada Kepala Kantor Imigrasi atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal Orang Asing.
Learn More
Work Permitt
Untuk bekerja secara sah di Indonesia, Anda harus memiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA). Sesuai IMTA, imigrasi Indonesia akan memberikan Visa Tinggal Terbatas (VITAS) serta Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Contact Us OFFICE :
0212522556
Hp/WA 081380157878
nurindojayamegah@gmail.com
Location is everything
ALAMAT KANTOR :
Kantor Pusat Jakarta :
Gedung Pola Group
Jl. Penjernihan 1 No.40 Benhil Tanaha Abang Jakarta Pusat DKI Jakarta
+62 21 5749 629, 021 2253 2523, Fax. 021 5712 633,
HP / WA : 0813-8015-7878
Kantor Cabang Semarang :
Mutiara Kauman D5 Mrangen Semarang Jawa Tengah 59567
Visit Us
Incoming search terms:
- semalt com