Call or Chat direct to Our Expert Indonesian Visa & Limited Stay Permit
+62 813-8015-7878
Email : info@jasakitasvisa.com

Our Services

VISA, KITAS, KITAP, PASPOR, RPTKA, NOTIFIKASI, TELEX VISA, SKTT, STM, LAPKEB, SKJ, EPO, SIM, PERPANJANGAN STNK

Respon cepat

Respon dan Pelayanan Cepat dan Efisien

Read More

Pengalaman > 10 tahun

Ahli dan berpengalaman lebih dari 10 tahun.

Read More

Biaya terjangkau

Biaya murah dan sesuai dengan budget anda

Read More

Antar & jemput dokumen

Antar dan jemput dokumen yg akan diproses maupun sudah selesai

Read More

Kantor resmi dan berbadan hukum

Alamat kantor kami jelas dan berada dipusat kota

Read More

Dokumen dapat dipertanggung jawabkan

Semua dokumen yang kami proses dapat dipertanggung jawabkan

Read More

keamanan dan kerahasian semua dokumen

Kami menjamin keamanan dan kerahasian semua dokumen customer

Read More

Layanan reminder masa berlaku dokumen

 Pengingat tentang masa berlaku dokumen yang akan habis

Read More

Prosedur KITAS dan KITAP

KITAS/ITAS yang dimaksud adalah (Kartu) Izin Tinggal Terbatas. Sedangkan, yang dimaksud dengan KITAP/ITAP adalah (Kartu) Izin Tinggal Tetap. Permohonan KITAS dan KITAP diajukan kepada Kepala Kantor Imigrasi atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal Orang Asing.

Learn More

Work Permitt

Untuk bekerja secara sah di Indonesia, Anda harus memiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA). Sesuai IMTA, imigrasi Indonesia akan memberikan Visa Tinggal Terbatas (VITAS) serta Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Contact Us OFFICE :
0212522556
Hp/WA 081380157878
nurindojayamegah@gmail.com

Location is everything

ALAMAT KANTOR :

Kantor Pusat Jakarta :

Gedung Pola Group 
Jl. Penjernihan 1 No.40 Benhil Tanaha Abang Jakarta Pusat DKI Jakarta

+62 21 5749 629, 021 2253 2523, Fax. 021 5712 633,

HP / WA : 0813-8015-7878

Kantor Cabang Semarang :

Mutiara Kauman D5 Mrangen Semarang Jawa Tengah 59567

Visit Us




Incoming search terms: