Warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia membutuhkan KITAS atau Kartu Izin Tinggal Terbatas. Nah, kitas adalah sebuah kartu yang menunjukkan bahwa warga negara asing tersebut mempunyai izin tinggal sementara di Indonesia. Setiap WNA yang berdomisili sementara di Indonesia wajib memiliki dokumen perizinan ini.

Siapa saja yang membutuhkan kitas?

Ada beberapa dokumen perizinan yang bisa dimiliki oleh orang asing yang berada di wilayah Indonesia. Jika Anda adalah warga negara asing yang menggunakan visa tinggal terbatas untuk masuk ke wilayah Republik Indonesia, Anda membutuhkan kitas. Jika Anda memiliki KITAS dan anak Anda lahir di Indonesia, anak Anda juga membutuhkan dokumen ini.

KITAS juga ditujukan untuk warga negara asing yang masuk ke Indonesia dengan izin tinggal kunjungan, tetapi ingin mengubah statusnya. Orang asing yang bekerja di wilayah perairan Indonesia seperti tenaga ahli instalasi kelautan dan pekerja kapal juga wajib memiliki KITAS.

Jika Anda adalah warga negara asing dan menikah secara resmi dengan warga negara Indonesia, Anda juga membutuhkan kitas. Kelak jika Anda memiliki anak dari pernikahan resmi ini, anak Anda juga membutuhkan KITAS.

Jenis-jenis kitas

Sekarang, mari kita pelajari lebih lanjut mengenai beberapa jenis KITAS yang bisa diurus sesuai dengan keperluan. Ada tiga jenis KITAS yang berlaku di Indonesia dan masing-masing mempunyai kegunaan yang berlainan.

  • KITAS Izin Kerja

Jenis kitas yang pertama adalah KITAS Izin Kerja. Sesuai dengan namanya, Anda mungkin bisa membayangkan bahwa KITAS jenis ini hanya bisa diberikan pada warga negara asing yang bekerja di Indonesia. Tentu, perlu pembuktian bahwa memang warga negara asing tersebut memang bekerja di Indonesia.

Pembuktian tersebut ditunjukkan dengan adanya sponsor yang berasal dari perusahaan tempat warga negara asing tersebut bekerja. Oleh karena itu, untuk mendapatkan KITAS Izin Kerja, ada beberapa dokumen tambahan yang perlu diurus sebelum bisa mengajukan KITAS Izin Kerja.

Perusahaan pemberi sponsor pun perlu menunjukkan bahwa sudah mengantongi izin untuk mempekerjakan tenaga kerja asing. Perizinan tersebut bisa didapatkan dengan cara membuat proposal yang kemudian diajukan pada Kementerian Tenaga Kerja. Proses pemberian perizinan ini sendiri tidak bisa dikatakan mudah karena Kementerian Tenaga Kerja akan melakukan seleksi dan evaluasi terhadap permohonan tersebut terlebih dahulu.

  • KITAS Visa Pernikahan

Jenis KITAS selanjutnya adalah KITAS Visa Pernikahan. Berbeda dengan KITAS Izin Kerja yang membutuhkan sponsor perusahaan, KITAS Visa Pernikahan juga membutuhkan sponsor, tetapi sponsor tersebut adalah pasangan resmi yang merupakan warga negara Indonesia.Jika Anda menikah dengan warga negara asing, Anda tak boleh lupa untuk mengurus kitas untuk pasangan Anda agar pasangan Anda bisa tinggal bersama Anda di Indonesia.

Namun, pemegang KITAS Visa Pernikahan tidak boleh memiliki pekerjaan tetap di Indonesia. Dokumen perizinan perlu diubah menjadi KITAP atau Kartu Izin Tinggal Tetap dulu agar bisa memiliki pekerjaan tetap di Indonesia. Walaupun demikian, pemegang KITAS Visa Pernikahan masih bisa melakukan pekerjaan freelance atau lepas.

  • KITAS Visa Pensiun

Terakhir, ada kitas Visa Pensiun. KITAS jenis ini bisa dipakai oleh warga negara asing yang ingin menghabiskan masa pensiun di Indonesia. Siapa sih yang tidak ingin menghabiskan masa pensiun di tengah keindahan alam Indonesia dan keramahan orang-orangnya?

Namun, untuk mendapatkan KITAS Visa Pensiun, Anda wajib memenuhi beberapa syarat. Salah satu syarat utamanya adalah bahwa Anda tidak bekerja dan tidak boleh memiliki bisnis yang beroperasi di Indonesia. Anda juga wajib berusia lebih dari 55 tahun untuk mengajukan kitas indonesia.

Incoming search terms:

  • https://www jasakitasvisa com/kitas-dan-jenis-jenisnya/