Berapa kali seseorang harus mengunjungi kantor imigrasi untuk membuat kitas indonesia? Biasanya Anda tak cukup sekali mendatangi kantor imigrasi hingga kartu izin tinggal Anda jadi. Akan tetapi, proses pembuatan KITAS sekarang menjadi jauh lebih mudah karena sekarang sudah tersedia KITAS online.
Selama ini, banyak orang mungkin mengalami kesulitan untuk mengurus pembuatan KITAS mereka sendiri karena mereka tidak punya banyak waktu untuk bolak-balik kantor imigrasi. Nah, kerumitan proses tersebut bisa disederhanakan dengan sistem KITAS online. Dengan sistem ini, proses pembuatan sekaligus hasilnya dibuat dalam bentuk file PDF.
Apakah dengan membuat kitas online Anda tidak perlu mendatangi kantor imigrasi sama sekali? Anda masih perlu datang ke kantor imigrasi, tetapi Anda hanya perlu melakukannya sekali untuk mengambil foto dan sidik jari juga pembuatan kartu fisik.
Proses pembuatan kitas online
Apa saja yang harus Anda lakukan untuk membuat KITAS online? Tenang, jika dibandingkan dengan proses pengajuan kitas sebelum sistem online ada, proses pembuatan KITAS online akan jauh lebih mudah.
Pertama-tama, Anda perlu membuka situs Izintinggal.imigrasi.go.id. Pada halaman awal situs, Anda perlu menemukan IT Online yang memang ditujukan untuk pengurusan izin tinggal. Anda hanya perlu mengkliknya dan kemudian Anda diminta memilih akan menggunakan jalur pendaftaran dengan panduan atau dengan mengisi formulir.
Anda bisa memilih salah satu untuk mengisi segala data yang diminta agar pendaftaran Anda lengkap. Langkah selanjutnya, Anda juga perlu mengisi kelengkapan data yang meliputi visa, paspor, surat penjamin, surat rekomendasi dari kementerian, surat keterangan domisili, dan bukti pembayaran ke bendahara kantor imigrasi.
Jika semua proses tersebut sudah Anda penuhi tanpa ada yang tertinggal sama sekali, Anda akan mendapat surel balasan dari kantor imigrasi yang bisa Anda bawa saat mengurus kitas di kantornya langsung.
Hal yang perlu diperhatikan saat membuat kitas online
Memang benar bahwa KITAS online benar-benar mempermudah proses pengurusan KITAS yang sebelumnya terdengar sangat rumit. Akan tetapi, Anda perlu memperhatikan beberapa hal penting sebelum mengajukan pengurusan KITAS online.
Tentu untuk mengurus KITAS online, Anda membutuhkan perangkat yang bisa menghubungkan Anda dengan internet. Anda perlu memastikan bahwa perangkat Anda sudah dilengkapi aplikasi pembaca PDF sehingga lampiran surel konfirmasi yang dikirim oleh aplikasi IT Online bisa Anda baca.
Perlu juga diingat bahwa permohonan perpanjangan kitas kunjungan hanya bisa dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum masa berlakunya habis. Jadi, Anda sebaiknya memastikan batas masa berlaku izin tinggal Anda jauh-jauh hari sebelum melakukan permohonan perpanjangan. Jika Anda ingin mengajukan pemberian izin tinggal terbatas di wilayah Indonesia, Anda harus memastikan bawah pengajuan tersebut dilakukan tak lebih dari 30 hari setelah Anda tiba di Indonesia.
Saat mengisi data, Anda akan diminta mengisi data kota tinggal. Anda wajib mengisinya dengan alamat tempat Anda berdomisili. Terakhir, berkas persyaratan termasuk dokumen asli dan dokumen fotokopi perlu diserahkan ke kantor imigrasi sebelum berakhirnya masa izin tinggal Anda.
Syarat umum pembuatan kitas online
Ada syarat umum yang harus Anda penuhi untuk mengurus kitas online. Syarat umum ini berarti semua orang yang ingin mengurus KITAS harus memenuhinya. Syarat tersebut meliputi formulir yang sudah diisi, paspor, visa, KITAS lama asli dan fotokopi jika Anda sudah mengurus KITAS sebelumnya, surat permohonan dari penjamin, surat penjaminan bermaterai dari penjamin, KTP penjamin, surat domisili, dan surat kuasa.
Selain syarat umum, ada pula syarat pembuatan kitas yang disesuaikan dengan pihak yang mengajukan. Penanam modal, tenaga ahli, dan lain-lain memiliki syarat khusus berbeda yang harus dipenuhi.