KITAS LANSIA

KITAS LANSIA adalah : Izin Tinggal Sementara 
Warga Negara Asing Khusus Lansia dan Sudah
Tidak Bekerja dan Ingin Tinggal atau Menetap
di Indonesia 

Syarat untuk mendapatkan kitas lansia

 DOKUMEN PERUSAHAAN :
 1.   Akte pendirian dan Sk kehakiman
 2.   Akte perubahan dan Sk kehakiman
 3.   Npwp 
 4.   Izin OSS ( NIB, Izin usaha, Izin lokasi )
 5.   Kop surat yg sudah distempel 
 6.   Ktp , Npwp dan Foto direktur / HRD
 7.   Rekening Koran 1 bln terakhir minimal
      saldo 1.500 ( rekening perusahan / WNA ) 

DOKUMEN WARGA NEGARA ASING :
 1.   Passport (berlaku minimal 18 bulan)
 2.   Asuransi Kesehatan
 3.   Rekening Tabungan Pribadi 
 4.   Foto 4 x 6 (beground merah)
 5.   Alamat tempat tinggal di Indonesia TKA


 INFO LEBIH LANJUT HUBUNGI 

 NURSALIM 

 081380157878