KITAS LANSIA adalah : Izin Tinggal Sementara Warga Negara Asing Khusus Lansia dan Sudah Tidak Bekerja dan Ingin Tinggal atau Menetap di Indonesia Syarat untuk mendapatkan kitas lansia DOKUMEN PERUSAHAAN : 1. Akte pendirian dan Sk kehakiman 2. Akte perubahan dan Sk kehakiman 3. Npwp 4. Izin OSS ( NIB, Izin usaha, Izin lokasi ) 5. Kop surat yg sudah distempel 6. Ktp , Npwp dan Foto direktur / HRD 7. Rekening Koran 1 bln terakhir minimal saldo 1.500 ( rekening perusahan / WNA ) DOKUMEN WARGA NEGARA ASING : 1. Passport (berlaku minimal 18 bulan) 2. Asuransi Kesehatan 3. Rekening Tabungan Pribadi 4. Foto 4 x 6 (beground merah) 5. Alamat tempat tinggal di Indonesia TKA INFO LEBIH LANJUT HUBUNGI NURSALIM 081380157878