KITAS

KITAS / ITAS

adalah Kartu Izin Tinggal Terbatas

Yang diperuntukan bagi warga Negara Asing untuk  :

  • Bekerja
  • Investasi
  • Belajar
  • Menikah dengan Warga Negara Indonesia
  • Repatriasi (WNA yg ingin jadi WNI lagi)
  • Wisatawan Lanjut Usia Mancanegara

untuk mendapatkan KITAS harus memiliki sponsor , yang dapat mensponsori KITAS antara lain :

  1. PERUSAHAAN
  2. SUAMI / ISTRI
  3. SEKOLAH / UNIVERSITAS / YAYASAN

KITAS SPONSOR PERUSAHAAN

Perusahaan dapat menjadi sponsor untuk Warga Negara Asing dalam rangka PENANAMAN MODAL , BEKERJA, DAN IKUT SUAMI-ISTRI atau ORANG TUA

  • DOKUMEN PERUSAHAAN YANG DIPERLUKAN

  1. Akte pendirian dan Sk kehakiman
  2. Akte perubahan dan Sk kehakiman ( jika ada )
  3. Domisili
  4. Npwp
  5. Siup / Izin Usahabukan direksi )
  • KITAS BARU

  • Dokumen Expatriate ( WNA ) yang diperlukan :
  1. Paspor berwarna halaman depan dan sampul (masa berlaku minimal 20 bulan)
  2. Cv
  3. Ijazah ( dari Universitas )
  4. Referensi kerja ( surat keterangan pengalaman pernah bekerja minimal 5 tahun )
  5. Foto kemeja berdasi 4 x 6 = 1 ( beground merah )
  6. Alamat tempat tinggal dari negara asal
  7. Rencana alamat tempat tinggal di indonesia
  • Dokumen Family ( anak/istri ) yang diperlukan :
  1. Paspor berwarna halaman depan dan sampul (masa berlaku minimal 20 bulan)
  2. Foto 4×6 = 1 ( begroung merah )
  3. Kartu keluarga / family register (untuk istri)
  4. Akte lahir (untuk anak)
  • KITAS PERPANJANGAN

  • Dokumen Expatrite ( TKA ) yang diperlukan :
  1. Rptka
  2. Imta
  3. Dpkk (bukti bayar kas Negara)
  4. Paspor
  5. Kitas
  6. Sktt
  7. Lapkeb
  8. Foto kemeja berdasi 4 x 6 ( begaround merah )
  9. Bpjs ketenagakerjaan
  10. Bpjs kesehatan
  11. Npwp
  • Dokumen Family ( anak/istri ) yang diperlukan :
  1. Paspor
  2. Kitas
  3. Sktt
  4. Foto 4×6 ( begroung merah )
  5. Kartu keluarga / family register (untuk istri)
  6. Akte lahir (untuk anak)

KITAS SPONSOR SUAMI / ISTRI

Diperuntukan bagi warga negara asing pemegang kitas untuk mendatangkan keluarga mereka atau orang asing yang menikah dengan warga negara indonesia

  • Dokumen Sponsor yang diperlukan :

  1. Ktp
  2. Kk
  3. Surat nikah / akte nikah
  4. Izin menikah dari kedutaan
  5. Rekening tabungan
  • Dokumen suami – istri atau anak

  • PERSYARATAN KITAS BARU

  1. Paspor berwarna halaman depan dan belakang
  2. Masa berlaku minimal 18 bulan
  3. Surat nikah / akte nikah
  4. Izin menikah dari kedutaan
  5. foto 3 x 4 = 1 lembar ( beground merah )
  • PERSYARATAN KITAS PERPANJANGAN

  1. Paspor asli
  2. Itas online
  3. Surat nikah
  4. Izin menikah dari kedutaan
  5. Sktt
  6. Stm
  7. foto 3 x 4= 1 lembar ( beground merah )

KITAS SPONSOR SEKOLAH / UNIVERSITAS / YAYASAN

Untuk warga negara asing yang sedang sekolah , kuliah ataupun bekerja untuk sekolah atau universitas

  • DOKUMEN SEKOLAH / UNIVERSITAS :

  1. Akte pendirian dan sk kehakiman
  2. Akte perubahan dan sk kehakiman ( jika ada )
  3. Domisili
  4. Npwp
  5. Siup / Izin Usaha
  6. TDP / NIB
  7. Kop surat yang sudah distempel
  8. Ktp Hrd & Direktur
  9. Rekening Koran 1 bln terakhir
  10. Ktp dan foto TKI pendamping (jika jabatan bukan direksi)
  • DOKUMEN WARGA NEGARA ASING :

  1. Paspor berwarna halaman depan dan belakang (masa berlaku minimalm 20 bulan)
  2. Surat permohonan darim sekolah
  3. Rekening tabungan (boleh punya orang tua)
  4. Foto 4×6 = 2 lembar (beground merah)
  5. Dokumen orang tua (paspor , family register , akte lahir)
  6. Cv , Ijazah , referensi kerja (khusus jika menjadi guru/pengajar)

INFO LEBIH LANJUT HUBUNGI

NURSALIM

081380157878